Minggu, 22 Desember 2013

makalah hadist ahkam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang beruntung.Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang kelima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani. Untuk memperdalam pengetahuan kita, penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertisn haji dan umrah, tujuan yang ingin kita capai dalam haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta dasar hukum yang berupa hadist.

B.     Rumusan masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Ibadah Haji dan Umrah”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1.  Apa  pengertian ibadah haji dan umrah,syarat, rukun dan wajib haji?
2.  Mengapa  wajib haji hanya satu kali?
3.  bagaimana umrah yang sebenarnya?
4.  Apa saja hikmah dari haji dan umrah?
C.     Tujuan penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1.  Untuk mengetahui pengertian ibadah haji dan umrah
2.  Untuk mengetahui apa saja hadist tentang haji
3.  Untuk mengetahui hukum umrah
4.  Untuk mengetahui hikmah tentang haji











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Haji dan umrah
a.        Pengertian
Asal mula arti haji menurut lughah atau bahasa (etimologi) adalah” al-qasdhu” atau “menyengaja”. Sedangkan arti haji menurut istilah (terminologi) berarti bersengaja mendatangi baitullah (ka’bah) untuk melakuakan beberapa  amal ibadah denga tata cara tertentu dan di laksanakan pada waktu tertentu pula,menurut syarat-syarat yang di tentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.adapun umrah menurut menurut bahasa bermakna ziarah. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilinngnya,bersa’yu antara safa dan marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
b.       Syarat wajib haji dan umrah
Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji dan umrah adalah sebagai berikut:
1.    Islam
2.     Berakal
3.     Baligh
4.    Merdeka
5.    Mampu (isthitha’ah)
c.        Rukun haji dan umrah
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut:
1.    Ihram           
Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2.    Wukuf
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
sedangkan rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak terdapat wukuf.                                                                                                                                 
d.       Wajib haji dan umrah
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1.    Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2.     Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3.     Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4.    Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
5.     Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6.    Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7.    Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.
Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.      

B.     Kewajiban haji satu kali
a.        Hadist









b.       Artinya
Dari Abu Hurairah dia berkata:” Rasulullah saw berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: wahai manusia sungguh Allah telah mewajibakn kepada kalian haji, maka oleh karena itu berhajilah,lalu seseorang bertanya,apakah setiap tahun ya Rasulullah? Lalu Nabi diam,sehingga orang tersebut bertanya lagi sebanyak tiga kali, maka Rasulullah saw berkata:” seandainya aku  berkata ya,maka menjadi wajib,maka kalian tidak mampu mengerjakannya. kemudian Nabi bersabda,”biarkan apa yang tidak aku jelaskan kepada kalian, karena sesungguhnya orang sebelum kalian binasa karena banyaknya pertanyaan mereka serta perselisihan mereka atas nabi mereka.maka apabila Aku telah memerintahkan kalian dengan satu perintah,lakukanlah ia dengan semampu kalian. Dan apabila Aku telah melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah”. (H.R Muslim)
c.        Riwayat
Hadist ini di riwayatkan oleh Muslim dalam kitab haj  bab :Fardhu al-haj marratan fi al umr ( kewajiban haji hanya satu kali seumur hidup 3/481), Nasa’i dalam kitab :manasik al- haj, bab: wujud al-haj ( wajibnya berhaji 5/83), Ibnu Majah dalam muqadimah, bab: ( ittibatu sunnati Rasullulah saw 1/3), Bukhari dalam kitab al-i’tisham,bab: al- iqtida bi sunnatiRasulillah saw, wa qaululah ta’ala: waj alna lil muttqina immama
d.       Maksud hadist
Dari hadist tersebut Rasul menjelaskan bahwa haji adalah ibadah wajib bagi manusia.oleh karenanya kita wajib mengerjakannya.lalu seseorang bertanya apakah setiap tahun? Lalu Nabi diam,sehingga orang tersebut bertanya sebanyak tiga kali  maka Rasulullah saw berkata:” seandainya aku  berkata ya,maka menjadi wajib,maka kalian tidak mampu mengerjakannya. kemudian Nabi bersabda,”biarkan apa yang tidak aku jelaskan kepada kalian, karena sesungguhnya orang sebelum kalian binasa karena banyaknya pertanyaan mereka serta perselisihan mereka atas nabi mereka.maka apabila Aku telah memerintahkan kalian dengan satu perintah,lakukanlah ia dengan semampu kalian. Dan apabila Aku telah melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah.maka lakukanlah apa yang Rasul perintahkan , dan tinggalkanlah apa yang tidak di perintahkan.
e.        Hukum
Melaksakan ibadah haji hanya satu kali seumur hidup. Selebihnya hanyalah amalan sunnah.

C.     Umrah tidak wajib
a.        Hadist




b.       Artinya
‘‘Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, :“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).
c.        Riwayat
Hadist ini di riwayatkan  Ahmad dan Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani,dan asalnya dalam shahih Bukhari.
d.       Maksud hadist
Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria?.Maksud dari hadist ini ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh. bahwa umrah itu wajib atas penduduk kota Mekkah dan lainnya, namun tingkat wajibnya lebih rendah daripada wajibnya ibadah haji, sebab kewajiban ibadah haji merupakan fardhu (kewajiban) yang sangat ditekankan, dan merupakan salah satu rukun (pilar) Islam, sedangkan umrah tidak demikian.
e.        Hukum
Pendapat yang terkuat dalam hal ini, umrah itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumumrah sunnah(mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam.

D.    Hikmah haji
Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima sekaligus yang terakhir, dan ibadah ini di lakukan di tanah suci atau bisa di bilang di mekkah. ibadah ini di lakukan jika kita mampu, mampu dalam hal materi dan juga kesehatan karena jika kesehatan kita terganggu maka kita tidak di izinkan pergi ke mekkah itu karena perjalanannya yang cukup jauh dan lama. Di bawah ini 7 hikmah dari ibadah haji
1.         Menjadi tetamu Allah
Kaabah atau Baitullah itu dikatakan juga sebagai 'Rumah Allah'. Ia dikatakan sebagai 'Rumah Allah' kerana mengambil apa yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. oleh yang demikian orang yang mengerjakan haji adalah merupakan tetamu istimewa Allah. Dan sudah menjadi kebiasaan setiap tetamu mendapat layanan yang istimewa dari tuan rumah. Rasulullah bersabda: "Orang yang mengerjakan haji dan orang yang mengerjakan umrah adalah tetamu Allah Azza wa jalla dan para pengunjung-Nya. Jika mereka meminta kepada-Nya nescaya diberi-Nya. Jika mereka meminta ampun nescaya diterima-Nya doa mereka. Dan jika mereka meminta syafaat nescaya mereka diberi syafaat." (Ibnu Majah)
2.         Mendapat tarbiyah langsung daripada Allah
Di kalangan mereka yang pernah mengerjakan haji, mereka mengatakan bahawa Ibadah Haji adalah puncak ujian daripada Allah s.w.t. Ini disebabkan jumlah orang yang sama-sama mengerjakan ibadah tersebut adalah terlalu ramai hingga menjangkau angka jutaan orang. Sabda Rasulullah: "Dari umrah pertama hingga umrah yang kedua menjadi penebus dosa yang terjadi diantara keduanya,sedangkan haji yang mabrur (haji yang terima) itu tidak ada balasannya kecuali syurga." (Bukhari dan Muslim).
3.         Membersihkan dosa
Mengerjakan Ibadah Haji merupakan kesempatan untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah. Terdapat beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa dan bertaubat. Malah ibadah haji itu sendiri jika dikerjakan dengan sempurna tidak dicampuri dengan perbuatan-perbuatan keji maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya sehingga ia suci bersih seperti baru lahir ke dunia ini. Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang melakukan Ibadah Haji ke Baitullah dengan tidak mengucapkan perkataan keji, tidak berbuat fasik, dia akan kembali ke negerinya dengan fitrah jiwanya yang suci ibarat bayi baru lahir daripada perut ibunya." (Bukhari dan Muslim)
4.         Memperteguhkan iman
Ibadah Haji secara tidak langsung telah menghimpunkan manusia Islam dari seluruh pelosok dunia. Mereka terdiri dari berbagai bangsa, warna kulit dan bahasa pertuturan. Hal ini membuka pandangan dan fikiran tentang kebenaran Al-Quran yang diterangkan semua dengan jelas dan nyata. Firman -Nya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal." (Al-Hujurat 13) "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlainan bahasamu dan warna kulitmu." (Ar-Rumm 22)
5.         Iktibar dari pada peristiwa orang-orang soleh
Tanah suci Mekah adalah merupakan lembah yang menyimpan banyak rentetan peristiwa-peristiwa bersejarah. Diantaranya sejarah nabi-nabi dan rasul, para sahabat Rasulullah,para tabiin, tabi’ut tabiin dan salafus soleh yang mengiringi mereka. Sesungguhnya peristiwa tersebut boleh diambil iktibar atau pengajaran untuk membangun jiwa seseorang. Rasulullah bersabda: "Sahabat-sahabatku itu laksana bintang-bintang dilangit, jika kamu mengikut sahabat-sahabatku niscaya kamu akan mendapat petunjuk."
6.         Merasa bayangan Padang Mahsyar
Bagi orang yang belum mengerjakan haji tentunya belum pernah melihat dan mengikuti perhimpunan ratusan ribu manusia yang berkeadaan sama tiada beda. Itu semua dapat dirasai ketika mengerjakan haji. Perhimpunan di Padang Arafah menghilangkan status dan perbedaan hidup manusia sehingga tidak dapat kenal siapa kaya, hartawan, rakyat biasa, raja atau sebagainya. Semua mereka sama dengan memakai pakaian seledang kain putih tanpa jahit. Firman Allah s.w.t: "Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah siapa yang paling taqwa." (Al-Hujurat-13).
7.         Syiar perpaduan umat Islam
Ibadah Haji adalah merupakan syiar perpaduan umat Islam. Ini kerana mereka yang pergi ke Tanah Suci Makkah itu hanya mempunyai satu tujuan dan matlamat yaitu menunaikan perintah Allah atau kewajipan Rukun Islam yang kelima. Dalam memenuhi tujuan tersebut mereka melakukan perbuatan yang sama,memakai pakaian yang sama, mengikut tertib yang sama malah boleh dikatakan semuanya sama. Ini menggambarkan perpaduan dan satu hati umat Islam.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut. Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umrah.
B.     Saran
Dalam menyusun makalah ini mungkin belumlah sempurna maka dari itu saya berharap untuk hendaknya memberikan saya penjelasan lebih atau pemberian contoh yang jelas agar saya dapat memperbaiki makalah yang saya susun di kemudian hari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar